Profile
Sejarah Paytren
Beranjak dari penggalian potensi masyarakat yang sudah terbiasa menggunakan teknologi mutakhir, lahirlah gagasan cemerlang seorang Ustadz Yusuf Mansur yang ingin menjembatani kemudahan pembayaran semua kebutuhan masyarakat dengan menggabungkan kebiasaan menggunakan gadget dan kebiasaan membayar kewajiban.
Perusahaan didirikan pada tanggal 10 Juli 2013 berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No.47 oleh Notaris/ PPAT H.Wira Francisca, SH., MH. Perusahaan ini didirikan langsung oleh pemilik perusahaan Ustadz Yusuf Mansur.
Jenis Usaha dan Pekerjaan
Perusahaan menyediakan dan menjual teknologi atau perangkat pembayaran yang dikenal dengan PayTren, yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran melalui telefon seluler (handphone) setelah pengguna telefon seluler tersebut didaftarkan dalam komunitas treni. Fasilitas ini tidak dapat digunakan diluar komunitas treni.
Dalam menjalankan bisnisnya, PT. Veritra Sentosa Internasional menawarkan 2 (dua) pilihan/kategori transaksi (akad) terhadap semua mitra khusus treni (komunitas treni), yaitu :
R Sebagai Pengguna pemakai PayTren
R Sebagai Pebisnis (turut memasarkan PayTren dan
mengembangkan komunitas treni)
mengembangkan komunitas treni)
Perusaan memasarkan "Lisensi" penggunaan Aplikasi/ Software/ Perangkat Lunak/ Teknologi bernama "PayTren” dimana system pemasarannya dikembangkan melalui kerjasama kemitraan/mitra usaha (Direct Selling/penjualan langsung) dengan konsep Jejaring. PayTren dapat digunakan pada semua jenis SmartPhone khususnya Android (minimal Ice Cream Sandwich) agar dapat melakukan transaksi/pembayaran seperti halnya ATM, Internet/SMS/Mobile Banking, PPOB (Payment Point Online Bank) dan hanya berlaku di lingkungan komunitas tertutup, yaitu komunitas treni/PayTren. Dalam kondisi tertentu dapat juga menggunakan media Yahoo Messenger, Gtalk/Hangouts maupun SMS (short message service) dan lainnya (terus dikembangkan) namun dengan dengan fitur yang tidak selengkap jika menggunakan Android, Jenis transaksi tersebut meliputi, diantaranya:
Komentar
Posting Komentar